51 Siswa SMPN Depok Dianulir Masuk SMA Negeri
51 Siswa SMPN Depok Dianulir Masuk SMA Negeri
Liputan6. com, Jakarta- Sebanyak 51 siswa dianulir jadi pelajar SMA Negara di Kota Depok, Jawa Barat. Perihal itu lantaran diprediksi terjalin mark up ataupun penggelembungan nilai rapor dikala penerimaan partisipan didik baru( PPDB) yang dikenal Dinas Pembelajaran Jawa Barat atas penemuan Ombudsman Republik Indonesia.
Kepala SMPN 19 Kota Depok, Nenden Eveline Agustina mengakui kalau sebanyak 51 siswa dari sekolahnya dianulir dikala jadi calon partisipan didik( CPD) di beberapa SMA Negara Kota Depok. Tetapi Eveline enggan membagikan pendapat lebih jauh terpaut peristiwa tersebut.
“ Betul, buat yang 51 siswa itu dianulir ya,” ucap Eveline dikala dikonfirmasi Liputan6. com, Selasa( 16/ 7/ 2024).
Eveline enggan membagikan pendapat terpaut kronologi 51 siswa SMPN 19 Depok yang dianulir. Demikian juga duduk masalah atas dugaan terdapatnya akumulasi nilai buat memuluskan siswanya masuk ke SMA Negara yang dituju.
“ Kami telah berproses ya dengan Kemendikbud Ristek, dengan Disdik Depok serta masih berproses hingga hari ini,” jelas Eveline.
Eveline mengakui terdapatnya penggelembungan nilai rapor yang dicoba salah satu tenaga didik. Eveline tidak mengelak, aksi tersebut ialah suatu kesalahan serta sudah siap menerima konsekuensi yang hendak diberikan Dinas Pembelajaran Kota Depok.
“ Dari proses yang kami lakukan memanglah kami akui terdapat kesalahan serta kami pula telah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pembelajaran,” ucap Eveline.
Eveline enggan berpendapat lebih jauh terhadap penemuan mark up nilai rapor. Baginya, penemuan tersebut telah di informasikan ke Dinas Pembelajaran Kota Depok selaku pemangku SMP Negara di Kota Depok.
“ Kami telah sampaikan, telah hingga ke Irjen( Inspektorat), telah dipaparkan seluruhnya di situ, kami juga memiliki orang tua dinas pembelajaran, jadi Dinas Pembelajaran telah mengenali,” ungkap Eveline.
51 Siswa Senantiasa Bersekolah, Tetapi di Swasta
Eveline lagi menunggu laporan lanjutan dari Dinas Pembelajaran Kota Depok terpaut penemuan tersebut. Grupnya juga dimohon tidak membagikan konfirmasi hingga kasus dugaan akumulasi nilai berakhir.
“ Kami bersama dinas pembelajaran bertanggung jawab buat 51 partisipan didik yang dianulir ini, kami yakinkan nanti bersekolah, tetapi di swasta,” cerah Eveline.
Eveline menuturkan, sebagian siswa yang dianulir masuk ke SMA Negara telah bersekolah di sekolah swasta. Penempatan sekolah siswa yang dianulir hendak disesuaikan sekolahnya dengan tempat tinggal siswa.
“ Kami bersama Dinas Pembelajaran siap menolong mengkomunikasikan partisipan didik itu bisa jadi tinggalnya di mana, nanti sekolah swasta yang terdekat itu di mana, mudah- mudahan dengan komunikasi dari kami serta Dinas Pembelajaran, siswa tersebut dapat masuk sekolah,” tutur Eveline.
Sedangkan, Kepala Dinas Pembelajaran Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah berkata, sudah menerima keputusan penganuliran 51 siswa tidak masuk ke SMA Negara di Depok. Perihal itu usai menjajaki rapat bersama Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya calon partisipan didik( CPD).
“ Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya CPD yang telah diterima di SMAN,” ucap Siti Chaerijah.
Dinas Pembelajaran Kota Depok hendak menolong serta memfasilitasi 51 siswa yang dibatalkan jadi CPD SMA Negara di dasar naungan Dinas Pembelajaran Provinsi Jawa Barat. Nantinya 51 siswa hendak dicarikan sekolah swasta di Kota Depok.
“ CPD yg dibatalkan hendak dibantu fasilitasi ke SMA Swasta untuk yang belum memperoleh sekolah,” kata Siti Chaerijah.
Catatan SMAN yang Menganulir 51 Siswa
Dikenal, Dinas Pembelajaran Jawa Barat menganulir 51 siswa asal Kota Depok buat CPD beberapa SMA Negara di Depok. Perihal itu dicoba terpaut penemuan mencuci rapor SMP dikala proses PPDB buat tingkatan SMA Negara.
“ Terpaut PPDB SMAN di Kota Depok, ada 51 CPD yang dibatalkan pada 8 satuan pembelajaran di Kota Depok,” ucap Plh Kepala Dinas Pembelajaran Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi.
Dari informasi Dinas Pembelajaran Jawa Barat, 51 CPD berasal dari satu SMP Negara yang terletak di Pancoran Mas, Depok. Atas penganuliran tersebut, bangku siswa yang lebih dahulu di jadikan buat 51 siswa dari 8 SMA Negara, hendak digantikan CPD lain yang terdapat di sistem PPDB jalan prestasi satuan pembelajaran.
“ Buat penggantinya merupakan CPD no urut di bawahnya pada jalan prestasi rapor. Telah terdata di Kemdikbud,” kata Mochamad Ade Afriandi.
Berikut catatan SMAN yang menerima 51 CPD tersebut melalui jalan prestasi nilai rapor:
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.