5 Kenyataan Wali Kota Semarang Jadi Terdakwa Permasalahan KPK
5 Kenyataan Wali Kota Semarang Jadi Terdakwa Permasalahan KPK
im penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita di Jawa Tengah( Jateng) pada Rabu 17 Juli 2024.
Berita terdapatnya penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang tersebut dibenarkan oleh Wakil Pimpinan KPK Nurul Ghufron.
” Iya penyidik KPK melaksanakan penggeledahan( kantor Wali Kota Gunarti Rahayu),” kata Ghufron dikala dikonfirmasi Merdeka. com, Rabu 17 Juli 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto meningkatkan, penggeledahan tersebut terpaut permasalahan korupsi 4 masalah yang dikala ini tengah diselidiki oleh KPK.
” Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan benda serta jasa di area Pemerintah Kota Semarang tahun 2023- 2024. Dan dugaan pemerasan terhadap pegawai negara atas insentif pemungutan pajak serta retribusi wilayah Kota Semarang. Dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023- 2024,” papar Tessa.
Ia berkata, di dikala yang bertepatan, penyidik sudah melaksanakan pencekalan terhadap 4 orang terpaut permasalahan itu. Tetapi demikian dia enggan membeberkan bukti diri dsripada orang yang diartikan.
” Kami belum dapat luncurkan serta sepenuhnya dikala kecukupan itu berakhir dalam sebagian hari hendak diberikan pembaharuan,” ucap Tessa.
Serta warnanya, bagi Tessa, KPK sudah mengajukan penangkalan terhadap 4 orang usai melaksanakan penggeledahan terpaut permasalahan dugaan korupsi di area Pemerintah Kota ataupun Pemkot Semarang.
Bagi ia, penangkalan bepergian ke luar negara ini berlaku sepanjang 6 bulan ke depan.
” KPK sudah menghasilkan pesan keputusan No 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negara buat serta atas nama 4 orang ialah 2 orang dari penyelenggara negeri, 2 orang yang lain dari pihak swasta,” ucap Tessa.
Wali Kota Semarang Ita serta suaminya, Alwin Basri bersama dengan 2 orang dari pihak swasta ialah Pimpinan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia( Gapensi) Kota Semarang, Martono serta pihak swasta bernama Rahmat Djangkar pula sudah diresmikan jadi terdakwa.
1. KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang serta Rumahnya
Regu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita di Jawa Tengah pada Rabu 17 Juli 2024.
Berita penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang itu dibenarkan oleh Wakil Pimpinan KPK Nurul Ghufron.
” Iya penyidik KPK melaksanakan penggeledahan( kantor Wali Kota Gunarti Rahayu),” kata Ghufron dikala dikonfirmasi Merdeka. com, Rabu.
Ghufron berkata, proses penggeledahan sampai dikala ini masih terus berlangsung. Tetapi demikian, ia enggan membeberkan terpaut permasalahan apa penggeledahan itu dicoba.
” Detil proses serta hasilnya mohon ditunggu nanti kami sampaikan sehabis regu menuntaskan penggeledahan,” jelas Ghufron.
Bersumber pada data yang dikumpulkan, Kantor Wali Kota Semarang digeledah terpaut permasalahan dugaan gratifikasi ataupun pungutan fee beberapa proyek Penunjukan Langsung( PL) di Pemkot Semarang tahun 2022- 2023.
Penggeledahan itu pula dicoba di rumah individu perempuan yang sering disapa Mbak Ita di kawasan Bukit Sari, Semarang, Jawa Tengah.
2. Penggeladahan Kantor Wali Kota Semarang Terpaut Permasalahan Korupsi Pengadaan Benda sampai Pemerasan
Regu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) menggeledah kantor Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu Rabu 17 Juli 2024. Penggeledahan tersebut terpaut permasalahan korupsi 4 masalah yang dikala ini tengah diselidiki oleh KPK.
” Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan benda serta jasa di area pemerintah Kota Semarang tahun 2023- 2024. Dan dugaan pemerasan terhadap pegawai negara atas insentif pemungutan pajak serta retribusi wilayah Kota Semarang. Dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023- 2024,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dikala konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 17 Juli 2024.
Di dikala yang bertepatan, kata Tessa, penyidik sudah melaksanakan pencekalan terhadap 4 orang terpaut permasalahan itu. Tetapi demikian dia enggan membeberkan bukti diri dsripada orang yang diartikan.
” Kami belum dapat luncurkan serta sepenuhnya dikala kecukupan itu berakhir dalam sebagian hari hendak diberikan pembaharuan,” ucap Tessa.
3. 4 Orang Dicegah ke Luar Negara Usai KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang
Penyidik KPK sudah mengajukan penangkalan terhadap 4 orang usai melaksanakan penggeledahan terpaut permasalahan dugaan korupsi di area Pemerintahan Kota( Pemkot) Semarang.
Tessa berkata, penangkalan bepergian ke luar negara ini berlaku sepanjang 6 bulan ke depan.
” KPK sudah menghasilkan pesan keputusan No 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negara buat serta atas nama 4 orang ialah 2 orang dari penyelenggara negeri, 2 orang yang lain dari pihak swasta,” cerah ia.
Tetapi Tessa belum bersedia membeberkan bukti diri keempat orang yang dicegah ke luar negara dengan alibi masih penyelidikan.
” Kami belum dapat luncurkan serta sepenuhnya dikala kecukupan itu berakhir dalam sebagian hari hendak diberikan pembaharuan,” ucap Tessa.
4. Wali Kota Semarang serta Suami Dicegah KPK ke Luar Negeri
KPK menghindari 4 orang bepergian ke luar negara terpaut penyelidikan permasalahan korupsi di area Pemerintah Kota Semarang. 2 di antara lain Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Ita serta suaminya Alwin Basri.
” Larangan bepergian ke luar negara buat serta atas nama 4 orang ialah 2 orang dari penyelenggara negeri serta 2 orang yang lain dari pihak swasta,” ucap Tessa.
Di dikala yang bertepatan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pula mengamini 2 orang penyelenggara yang diartikan merupakan Ita bersama suaminya.
” Seluruh pihak dicegah tentu hendak kami umumkan,” ucap Asep.
5. KPK Tegaskan Tidak Terdapat Faktor Politis
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menegaskan penggeledahan kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita, tidak terdapat faktor politis di dalamnya.
Asep menyebut penggeledahan itu dicoba sehabis regu penyidik menciptakan terdapatnya permasalahan korupsi pengadaan sampai pemerasan di area Pemkot Semarang.
” Jadi kala dalam penyidikan itu telah ditemui peristiwa pidana, seorang itu melaksanakan tindak pidana korupsi serta dinyatakan itu layak buat naik penyidikan, kami di Direktorat Penyidikan melaksanakan penyidikan terhadap orang tersebut,” ucap Asep dikala konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.
Bersumber pada perlengkapan fakta yang terdapat, KPK memperhitungkan sudah terjalin peristiwa tindak pidana korupsi di area Pemkot Semarang. Sehingga permasalahan itu juga naik ke sesi penyidikan.
” Jadi yang kami pertimbangkan itu merupakan hasil penyelidikan, kecukupan fakta buat naik ke penyidikan,” Asep menegaskan.” Jadi kami pure, murni ranah hukum,” sambung ia.
Dalam masalah ini, KPK pula sudah melaksanakan penangkalan bepergian ke luar negara terhadap 4 orang. Penangkalan itu berlaku sepanjang 20 hari ke depan terhitung semenjak per Rabu 17 Juli 2024.
” Aku sampaikan kalau tadi kala naik penyidikan tentu kita melaksanakan tangkal terhadap para terdakwa tersebut,” kata Asep.
Cuma saja Asep belum dapat membeberkan bukti diri para terdakwa yang diartikan. Bersumber pada data yang dikumpulkan, Wali Kota Semarang Ita serta suaminya, Alwin Basri yang sudah dicekal oleh KPK.
Bertepatan dengan 2 orang dari pihak swasta ialah Pimpinan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia( Gapensi) Kota Semarang, Martono serta pihak swasta bernama Rahmat Djangkar. Keempat orang ini pula sudah diresmikan jadi terdakwa.